Demi Percepatan Vaksinasi, Mendagri Minta Daerah Pakai Dana Bansos 

Demi Percepatan Vaksinasi, Mendagri Minta Daerah Pakai Dana Bansos 

RIAUMANDIRI.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) dan bantuan sosial (bansos) dalam rangka percepatan vaksinasi. 

Dia mengatakan bahwa kepala daerah tidak perlu ragu menggunakan BTT dan bansos selama tidak ada niat buruk merugikan negara. 

"Selama ini ada keragu-raguan dari kepala daerah menggunakan BTT dan bansos untuk penanganan pandemi dan percepatan vaksin. Selama itu tidak ada niat buruk ‘mens rea’ untuk merugikan negara, segera manfaatkan bansos dan BTT untuk percepatan vaksinasi," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (24/12/2021).


Tito menjelaskan bahwa Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan yakni 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. 

"Penambahan anggaran itu nantinya untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.  

Di sisa waktu 7 hari menjelang berakhirnya tahun 2021, Tito melihat masih ada sisa anggaran dari APBD yang bisa dialokasikan untuk percepatan vaksin. Maka dari itu dia meminta para kepala daerah agar menugaskan Sekda dan Kepala BPKAD untuk mengecek sisa anggaran setelah refocusing 8% DBH dan DAU. 

"Ini bisa digunakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Pos lainnya bisa dipakai itu dari BTT dan bansos," tuturnya.



Tags Nasional